Jambi — Pondok Pesantren Darusy Syafi’iyah terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan pengelolaan data santri melalui pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu inovasi terbaru yang kini ditambahkan dalam Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) adalah fitur pelanggaran santri yang memungkinkan data pelanggaran tercatat secara sistematis dan dapat diketahui oleh santri maupun orang tua.
SIAKAD Pondok Pesantren Darusy Syafi’iyah dikembangkan oleh Sugeng Riyadi, S.Sos. sebagai bagian dari upaya menghadirkan sistem informasi yang terintegrasi untuk mendukung pengelolaan pendidikan di lingkungan pesantren.
Sistem ini tidak hanya digunakan untuk kebutuhan administrasi, tetapi juga menyediakan akses bagi admin, guru, dan santri sesuai dengan hak akses masing-masing. Dengan pengembangan yang terus dilakukan, SIAKAD kini semakin lengkap dalam mendukung proses pembinaan dan pengawasan santri.
Fitur Pelanggaran Santri
Melalui fitur terbaru ini, setiap pelanggaran yang dilakukan santri dapat dicatat oleh pihak pesantren berdasarkan jenis pelanggaran, waktu kejadian, keterangan, serta tindakan atau pembinaan yang diberikan.
Data tersebut kemudian tersimpan dalam sistem sehingga dapat menjadi bagian dari riwayat pembinaan santri selama berada di lingkungan pesantren.
Kehadiran fitur ini diharapkan dapat membantu pihak pesantren dalam melakukan pencatatan pelanggaran secara lebih tertib, transparan, dan terdokumentasi.
Salah satu keunggulan dari pengembangan fitur tersebut adalah adanya akses informasi pelanggaran melalui akun masing-masing santri.
Dengan demikian, orang tua/wali santri dapat mengetahui apabila terdapat catatan pelanggaran yang dilakukan oleh anaknya di pesantren. Informasi ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pesantren, santri, dan orang tua dalam proses pembinaan.
Keterbukaan informasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pola pendidikan yang melibatkan tiga unsur utama, yaitu pesantren, santri, dan orang tua.
Pengembangan SIAKAD bukan semata-mata untuk memindahkan administrasi pesantren ke dalam sistem digital. Lebih dari itu, teknologi dimanfaatkan untuk mendukung proses pendidikan, kedisiplinan, pengawasan, dan pembinaan karakter santri.
Menurut pengembang SIAKAD, Sugeng Riyadi, S.Sos., pengembangan sistem akan terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan pesantren.
«“SIAKAD ini kami kembangkan agar tidak hanya menjadi sistem administrasi, tetapi juga menjadi sarana yang membantu pesantren dalam memberikan pelayanan, melakukan pengawasan, serta membangun komunikasi yang lebih baik dengan santri dan orang tua.”»
Dengan adanya fitur pelanggaran santri, pihak pesantren dapat memiliki dokumentasi yang lebih terstruktur, sementara orang tua mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai kedisiplinan dan pembinaan anak selama berada di pesantren.
Menuju Pesantren yang Semakin Digital
Inovasi ini menjadi salah satu langkah Pondok Pesantren Darusy Syafi’iyah dalam mewujudkan digitalisasi tata kelola pesantren. Ke depan, berbagai fitur dalam SIAKAD diharapkan dapat terus dikembangkan sehingga mampu mengintegrasikan berbagai kebutuhan akademik, administrasi, kedisiplinan, dan komunikasi antara pesantren dengan orang tua santri.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat menciptakan pengelolaan pendidikan yang lebih efektif, transparan, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan zaman, tanpa menghilangkan nilai-nilai pendidikan dan pembinaan karakter yang menjadi bagian penting dari kehidupan pesantren.
Pondok Pesantren Darusy Syafi’iyah terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi yang mendukung terciptanya layanan pendidikan yang berkualitas, modern, dan tetap berlandaskan nilai-nilai kepesantrenan.